Ketua KOPHI, Rudi Marjono Minta Kapolri Tindak Tegas Oknum Kepolisian yang Bertindak Brutal

Minggu, 26 Mei 2019, 05:47 WIB
Jakarta - Beredarnya sejumlah video kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum kepolisian saat menghadapi para pendemo di sejumlah titik di wilayah di Jakarta pada Rabu, 22 Mei 2019, menuai kontroversi. Protes keras dilayangkan sejumlah netizen yang merasa kecewa melihat aksi yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).

Ketua Konsorsium Untuk Penegakan Hukum Indonesia (KOPHI) Rudy Marjono membuat pernyataan sikap terhadap peristiwa kekerasan yang dilakukan beberapa oknum aparat kepolisian khususnya Brimob.

Rudi Marjono menilai, oknum aparat yang bertindak sangat tidak profesional dan banyak ditemukan adanya pelanggaran HAM, sehingga tindakan tersebut seharusnya disikapi dengan tegas dan diusut tuntas oleh Kapolri.

Fakta yang terlihat di sejumlah postingan di media sosial, banyak netizen yang kecewa dengan sikap para oknum yang terekam kamera saat mereka melakukan tindakan berlebihan kepada para pendemo.

Lebih lanjut, Rudi Marjono meminta Kapolri bertanggungjawab kepada publik dan Presiden terkait adanya insiden-insiden yang mengakibatkan puluhan masyarakat yang menjadi korban atas tindakan-tindakan agresif yang dilakukan oknum aparat Kepolisian yang tidak sesuai dengan protap dan cenderung brutal.

“Jika peserta aksi memang dicurigai melakukan aksi anarkis seharus mereka diamankan, dan jika cukup bukti ya diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak dibenarkan melakukan aksi balas dendam dengan kekerasan yang sedemikian brutal, jika mereka lelah hadapi itu semua, memang sudah tugasnya. Jadi jangan terus karena kesal, lalu oknum aparat berbuat sewenang-wenang” tegas Rudi saat berbincang dengan wartawan belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan menindak tegas polisi yang diketahui tidak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kericuhan 22 Mei. Hal tersebut merujuk pada beredarnya video viral, yang menunjukkan sejumlah anggota kepolisian melakukan tindakan keras terhadap pemuda.

"Dari Mabes Polri sudah menurunkan Propam. Propam sudah bekerja juga meminta keterangan beberapa saksi terkait masalah video," ujar, yang dikutip dari Antara, Sabtu (25/5/2019). (Bit)



Sumber : https://lampuhijau.co.id



Rudy Marjono, SH.